Kecamatan Dander, Bojonegoro 13/3/2026.

Satpol PP Kecamatan Dander di pimpin Kasi Trantib, Budiono, SH, MM, membentangkan spanduk penertiban, spanduk, dan baliho yang mencakup Perda No. 15 Tahun 2015 di Jalan Raya Dander - Kunci dan Jalan Raya Ngraseh - Mojoranu, Jumat pagi ini. Giat ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, meningkatkan estetika, dan memastikan kepatuhan pajak daerah. Spanduk ilegal, iklan pembohong, dan spanduk lama yang rusak ditertibkan. Camat Dander, Teguh Wibowo, SH, MH, menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan khususnya di wilayah Kec Dander.


By Admin
Dibuat tanggal 13-03-2026
16 Dilihat