KECAMATAN DANDER, BOJONEGORO
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bojonegoro terkait upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon, Camat Dander, Teguh Wibowo, SH, MH, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor Kecamatan Dander untuk menerapkan program Bike to Work (B2W).
Gerakan bersepeda ke kantor ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons Arahan Presiden Republik Indonesia guna menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mendukung gaya hidup sehat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor: 065/132/412.032/2026, terdapat kriteria khusus mengenai jarak tempuh bagi para pegawai:
Wajib: Bagi pegawai yang jarak rumah ke kantor kurang dari 7 km.
Penyediaan (Skema Kombinasi): Bagi pegawai dengan jarak rumah ke kantor antara 7 hingga 15 km, disarankan menggunakan kombinasi sepeda dengan moda transportasi lain.
Camat Dander menekankan bahwa imbauan ini khususnya menyasar pegawai yang berdomisili dalam radius di bawah 14-15 km agar secara rutin mulai menggunakan sepeda setiap hari Senin.
“Naik sepeda ke kantor bukan sekedar gaya, tapi langkah nyata untuk bumi yang lebih bersih dan tubuh yang lebih bugar. Mari kita mulai dari hal kecil untuk memberikan dampak yang besar,” ujar salah satu pesan kampanye dalam gerakan tersebut.
Melalui program ini, diharapkan seluruh jajaran Kecamatan Dander dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam membudayakan efisiensi energi di tengah tantangan krisis energi global.
#biketowork #asn #kecamatandander