Pemerintah kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus berupaya mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak. Pada Kamis (27/11/2025), DP3AKB mengadakan kegiatan di Pendopo Kantor Kecamatan Dander, Bojonegoro, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan perkawinan dini.
Kepala DP3AKB, Hernowo Wahyutomo, menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan tumbuh kembangnya, terutama dari orang tua dan lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ke UPTD PPA melalui WhatsApp (WA) 082229407545 atau aplikasi LAPOR KEPENAK.
Teguh Wibowo, SH., MH. hadir sebagai Camat Dander dalam acara tersebut, menunjukkan komitmennya dalam mendukung langkah ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memutus mata rantai kekerasan dan perkawinan anak, serta mewujudkan SDM unggul di Bojonegoro.