Rapat Evaluasi Raperdes APBDes 2026.
Kecamatan Dander, 15 Desember 2025.
Rapat evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander telah dilaksanakan hari ini. Acara ini dihadiri oleh Camat Dander Teguh Wibowo SH.MH, Sekretaris Kecamatan Dander Mudlofir S.Sos.MM, Kasi PMD Rahman Wahyudianto ST, Kasi Kesra Kec.Dander Uswatul Chasanah SH, Kepala Desa Sumbertlaseh Shofilin,
Anton Galih W. ST ( Sekdes )
H. M. Ali Mahmudi S.Pd (Kaur Keuangan )
H. Abdul Jalil( Ketus BPD )
Sumiati SE. MM. ( Kaur PerDesa Sumbertlaseh. Uraian rencana dana anggaran yang bersumber dari DD,ADD,BHP,BHR telah di sampaikan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi rancangan Perdes tentang APBDes 2026, serta Rencana Anggaran Biaya Belanja Desa tahun 2026. Dengan evaluasi yang komprehensif, diharapkan APBDes 2026 dapat disusun dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi Masyarakat Desa Sumbertlaseh. Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumbertlaseh.