Kecamatan Dander ,22 Desember 2025.
Rapat evaluasi Raperdes Desa Sumberarum Kec. Dander untuk RPJMD 2026 berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Dander. Hadir di acara ini Camat Dander, Sekretaris Kecamatan Dander, Kasi PMD Kecamatan Dander, Perwakilan dari Kasi Kesra Kec. Dander, Kades Sumberarum dan Sekretaris Desa, Ketua BPD Desa, serta Pendamping Desa. Rapat ini bertujuan guna mempersiapkan penyusunan dan finalisasi Raperdes Rapat evaluasi Raperdes Desa Sumberarum Kec. Dander untuk RJPMD 2026 .Dalam rapat, melalui pemaparan dari Pemdes dan terjadi revisi, sehingga Raperdes sesuai dengan kebutuhan desa TA 2026.