Kecamatan Dander, 22 Desember 2025
Rapat evaluasi Raperdes Desa Sumodikaran Kec. Dander untuk RPJMD 2026 berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Dander, hari ini. Acara ini dihadiri oleh Camat Dander, Sekretaris Kecamatan Dander, Kasi PMD Kecamatan Dander, Wakil Kasi Kesra Kec. Dander, Yasdi Sekretaris Desa, Ketua BPD Desa Sumodikaran Fachrrozi, Tri Indah Pungki Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan M.Syaiful Huda, serta Pendamping Desa.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan dan finalisasi Raperdes Desa Sumodikaran sesuai dengan RPJMD 2026. Dalam rapat, melalui pemaparan dari Pemdes. Evaluasi yang dilakukan meliputi klarifikasi, evaluasi Rancangan APBDes 2026 dari sumber pendapatan, pos-pos pembelanjaan, dan pembiayaan kebutuhan Belanja Desa Tahun 2026.