Dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan dan penerima bantuan, Pemerintah Kecamatan Dander memulai serangkaian prosedur Ground Check (GC) untuk memverifikasi data anomali yang ditemukan dalam sistem. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data yang ada sesuai dengan kondisi riil di lapangan.Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat kecamatan yang melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Petugas Lapangan (PML), serta Pemerintah Desa. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menentukan pelaksana GC di tiap desa, serta menyusun jadwal kegiatan dan mekanisme pelaporan yang terukur.Camat Dander menekankan bahwa sebelum terjun ke lapangan, petugas akan melakukan proses reject atau penolakan terhadap data anomali yang terindikasi tidak valid dalam sistem sebagai langkah awal prosedur verifikasi.“Pelaksanaan Ground Check ini sangat krusial. Petugas akan mendatangi langsung alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan wawancara, klarifikasi, dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya,” ujar pihak Kecamatan.Setelah proses verifikasi faktual di lapangan selesai, petugas akan melakukan penginputan data melalui aplikasi Fasih. Data yang telah dinyatakan sesuai akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan (approve) dari PML di masing-masing desa.Seluruh rangkaian kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan pelaporan hasil GC yang meliputi pemeriksaan dan rekapitulasi menyeluruh. Laporan akhir tersebut kemudian akan disampaikan kepada OPD terkait sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.Melalui tahapan ini, diharapkan data di wilayah Kecamatan Dander menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.