KECAMATAN DANDER – Pemerintah Kecamatan Dander terus berkomitmen melindungi hak anak dan menekan angka pernikahan usia dini di wilayahnya. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda Pertemuan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pengelolaan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026.Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karangsono ini dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga selesai. Pertemuan ini menjadi wadah sinergi lintas sektor untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus pernikahan anak yang masih menjadi tantangan sosial saat ini.Acara ini diwujudkan oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran birokrasi, instansi keagamaan, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan. Tampak hadir memimpin kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Dander, Ibu Zumrotin NAJIYATI,.SH., bersama perwakilan Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, KUA Kecamatan Dander, serta Ketua Inklusi Aisyiyah Bojonegoro. Tuan rumah kegiatan, Kepala Desa Karangsono dan Kepala Desa Sumodikaran, juga turut mengawali acara bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Dander.Sektor pendidikan juga memberikan dukungan penuh dengan hadirnya Kepala SMAN 1 Dander, Kepala SMPN 1 Dander, Kepala SMP Plus Abu Darin, dan Kepala SMP Islam Ngunut. Keterlibatan pihak sekolah dinilai krusial karena sekolah menjadi garda terdepan dalam menyatukan dan memberikan edukasi langsung kepada para remaja. Tak ketinggalan, kekuatan akar rumput dari organisasi keagamaan juga menyukseskan forum ini. Hadir di lokasi antara lain pengurus PC Muhammadiyah, PC Aisyiyah, PC NU, serta PC Muslimat Kecamatan Dander. Sinergi ini diperkuat oleh kehadiran Koordinator dan Anggota Satgas PPA Kecamatan Dander, Kasi Kesra beserta staf, Korluh KB Kecamatan Dander, P3N, Bidan Desa, Karang Taruna, Kader Desa dari Karangsono dan Sumodikaran, serta perwakilan Puspaga Dander.Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pematangkan alur layanan pencegahan secara terpadu. Dengan alur yang jelas, setiap unsur mulai dari kader desa, bidan, hingga pihak sekolah dapat mendeteksi dini dan memberikan penanganan yang cepat serta tepat jika ditemukan indikasi pernikahan anak di lingkungan sekitar.Keseluruhan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Melalui penguatan Satgas PPA ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga anak-anak di Kecamatan Dander dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa bayang-bayang pernikahan dini.


By Admin
Dibuat tanggal 31-07-2026
0 Dilihat