Pemerintah Kabupaten Bojonegoro – Kecamatan Dander sukses memfasilitasi dan mengawal jalannya agenda Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Rangkaian kegiatan krusial ini berlangsung secara maraton mulai Rabu, 23 September 2026 hingga Rabu, 30 September 2026 di balai desa masing-masing wilayah se-Kecamatan Dander.

Pelaksanaan Musdes ini merupakan langkah strategis untuk menyusun program prioritas pembangunan di tingkat desa. Hal ini penting dilakukan guna memastikan program-program yang dicanangkan selaras dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sebagai bentuk akuntabilitas birokrasi, jalannya kegiatan di beberapa desa telah dilaporkan secara berkala kepada Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Berikut adalah daftar 16 desa di wilayah Kecamatan Dander yang telah merampungkan seluruh agenda Musdes RKPDes 2027:

• Desa Kunci

• Desa Growok

• Desa Jatiblimbing

• Desa Karangsono

• Desa Dander

• Desa Mojoranu

• Desa Ngablak

• Desa Ngraseh

• Desa Ngulanan

• Desa Ngumpakdalem

• Desa Ngunut

• Desa Sendangrejo

• Desa Sumberagung

• Desa Sumberarum

• Desa Sumbertlaseh

• Desa Sumodikaran

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 di 16 desa se-Kecamatan Dander ini, diharapkan seluruh program kerja yang telah disepakati bersama dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan membawa dampak kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Kecamatan Dander. (Admin/Kec-Dander)


By Admin
Dibuat tanggal 02-10-2026
0 Dilihat